BI Minta Bank di Aceh Permudah Syarat KUR, UMKM Keluhkan Agunan Jadi Kendala
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh berharap perbankan di Tanah Rencong dapat mempermudah persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama terkait agunan atau jaminan yang kerap dikeluhkan pelaku usaha kecil.
“Harapannya bank lebih memudahkan untuk kredit KUR, syaratnya dimudahkan,” kata Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, Rabu (17/9/2025).
Menurut Agus, berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pelaku UMKM di Aceh, banyak yang mengaku kesulitan memperoleh pembiayaan karena terbentur syarat agunan. Padahal, KUR dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi produktif.
Sebagai informasi, pinjaman KUR di bawah Rp100 juta seharusnya tidak mensyaratkan agunan. Namun untuk pinjaman di atas nominal tersebut, perbankan masih mewajibkan adanya jaminan.
“Agunan jadi masalah untuk UMKM, selama ini kami bicara dengan UMKM, agunan jadi masalah untuk pembiayaan, tapi itu lah prosedurnya,” ujar Agus.
Realisasi KUR Aceh Capai Rp1,84 Triliun
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Aceh, hingga Juli 2025 realisasi penyaluran KUR di Aceh mencapai Rp1,84 triliun dengan total 20.654 debitur dari kuota Rp5,8 triliun tahun ini.
Bank Syariah Indonesia (BSI) tercatat sebagai penyalur terbesar dengan Rp1,35 triliun kepada 14.939 debitur. Disusul Bank Aceh Syariah Rp437 miliar untuk 4.085 debitur, Pegadaian Syariah Rp22 miliar kepada 1.361 usaha, serta bank lainnya Rp27 miliar untuk 269 pelaku usaha.
Agus menjelaskan, risiko kredit KUR sepenuhnya ditanggung perbankan, sehingga bank cenderung berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. “Jadi bank lebih hati-hati. Karena itu memang dananya perbankan, dan pemerintah hanya memberikan subsidi,” tegasnya.
Meski memahami sikap kehati-hatian perbankan, Agus tetap berharap bank lebih fleksibel dalam persyaratan agar serapan KUR semakin optimal. Menurutnya, hal itu penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi produktif di Aceh.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat aktif mengajukan KUR.
“Jadi, dari sisi bank syaratnya dimudahkan, dan pelaku usaha juga harus meminta, karena dana itu untuk pengembangan ekonomi produktif,” tutup Agus Chusaini.[]