Batubara Berserakan di Pemukiman Warga, Diduga Ulah PT AJB
INISIATIF.CO, Meulaboh – Aktivitas hauling atau pengangkutan batu bara oleh PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) di Aceh Barat kembali menuai sorotan tajam. Material batu bara terlihat berserakan di sepanjang jalan provinsi lintas Kaway XVI – Johan Pahlawan, bahkan masuk ke rumah warga, Selasa pagi (1/7/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpahan batu bara tersebar mulai dari badan jalan hingga pekarangan rumah penduduk yang berada di lintasan truk hauling. Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan dianggap sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak perusahaan.
“Sudah berulang kali kita ingatkan, tapi PT AJB ini seperti mengabaikan. Sampai hari ini, bupati belum mengeluarkan perpanjangan izin mereka. Izin lama sudah berakhir, tapi aktivitas masih berjalan,” tegas Ramli, SE, tokoh masyarakat Kaway XVI sekaligus anggota DPRK Aceh Barat, saat ditemui di Desa Masjid.
Ramli menduga insiden ini sebagai bentuk perlawanan perusahaan atas kritik dan penolakan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRK setempat.
“Kalau PT AJB tidak peduli dengan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, kami minta Bupati Aceh Barat untuk tidak memperpanjang izin mereka,” ujarnya lagi.
Pagi itu, Ramli turun langsung meninjau lokasi tumpahan bersama sejumlah warga dan memanggil perwakilan perusahaan untuk melihat dampak nyata aktivitas hauling mereka.
Menanggapi situasi tersebut, perwakilan Humas PT AJB, Givari, mengakui adanya tumpahan dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembersihan.
“Kami akan bersihkan,” singkat Givari kepada wartawan di lokasi kejadian.
Masyarakat berharap, Pemerintah Aceh Barat segera bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang melanggar aturan dan mengabaikan dampak lingkungan serta keselamatan publik. Aktivitas hauling yang tidak terkendali dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan merusak ketertiban umum di wilayah tersebut.[]