Bappeda Abdya: Program Arah Baru Wajib Masuk Renstra SKPK
INISIATIF.CO, Blangpidie – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menegaskan bahwa sembilan program unggulan Pemerintahan Arah Baru Abdya Maju wajib dimasukkan secara utuh ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk periode 2025–2029.
Penegasan itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Abdya, Sufrinaldi, dalam kegiatan Orientasi Penyusunan Renstra SKPK 2025–2029 yang digelar di Aula Dikila Kantor Bappeda, Kamis (3/7/2025).
“Kita meminta program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Abdya benar-benar tercantum dengan baik dalam Renstra setiap SKPK,” ujar Sufrinaldi di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Abdya.
Sufrinaldi menegaskan, sembilan program prioritas tersebut merupakan arah pembangunan utama di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli, yang harus dijadikan acuan dalam perencanaan setiap sektor.
Program-program yang dimaksud mencakup; Program Sajan Petani dan Nelayan, Program Peukong Agama, Program Beudoh Olahraga, Seni dan Budaya Abdya, Program Reformasi Birokrasi Berkelanjutan, Abdya Meusaneut)
Kemudian program Perempuan dan Milenial Berkarya (Abdya Jroeh), Program Infrastruktur Terintegrasi dan Penataan Kota (Abdya Meusyuhu), Program Pemimpin Saweu Rakyat, Program Abdya Sehat, dan Program Abdya Carong
“Kesembilan program prioritas ini mencakup berbagai bidang, mulai dari kesejahteraan petani dan nelayan, penguatan keagamaan, pengembangan olahraga dan budaya, reformasi birokrasi, pemberdayaan perempuan dan milenial, hingga layanan kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Dalam paparannya, Sufrinaldi juga menyampaikan target penyelesaian Renstra SKPK paling lambat 15 Agustus 2025, seiring dengan rampungnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Abdya.
“Tentu kita berharap dalam bulan ini dokumen tersebut sudah dapat diserahkan ke DPRK Abdya, sehingga proses pembahasan bisa berjalan lebih cepat dan matang,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa dokumen Renstra bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Jika tidak disusun tepat waktu, maka program prioritas dikhawatirkan tidak bisa berjalan maksimal.
Sementara itu, Hamdi dari Tim Asistensi Penyusunan RPJM Abdya menekankan pentingnya setiap SKPK menyusun Renstra mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan memastikan seluruh program Arah Baru Abdya Maju tertuang dalam rencana strategis masing-masing dinas.
“Dengan demikian, semua target Arah Baru Abdya Maju yang sudah dicita-citakan bisa berjalan sesuai jalur, tepat waktu, dan dapat memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” ungkap Hamdi.
Ia berharap, kerja sama lintas sektor dapat memastikan seluruh dokumen perencanaan selesai tepat waktu, agar pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan dapat segera dimulai secara terstruktur dan tepat sasaran.[]