HUT RI Ke 80

Banda Aceh dan DPRK Sepakati Perubahan APBK 2025, Fokus pada Program Prioritas Rakyat

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama pimpinan DPRK Banda Aceh menandatangani berita acara persetujuan Perubahan APBK 2025 sebagai wujud sinergi eksekutif dan legislatif. (Foto: Pemko Banda Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK resmi menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama (MoU) oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Ketua DPRK Irwansyah, serta dua pimpinan dewan Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad, Kamis (11/9/2025).

Raqan Perubahan APBK ini sebelumnya telah melewati serangkaian pembahasan, termasuk pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRK.

Wali Kota Illiza menegaskan bahwa perubahan APBK 2025 merupakan langkah realistis dalam menyesuaikan dinamika ekonomi daerah.

“Kita tidak ingin membuat estimasi berlebihan yang dapat berdampak tidak baik bagi jalannya pemerintahan. Yang terpenting, perubahan APBK ini lebih proporsional, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Menurut Illiza, perubahan anggaran ini difokuskan pada pengakomodiran program prioritas sesuai visi-misi pemerintahannya, penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, serta pergeseran anggaran agar lebih tepat sasaran.

Anggaran Banda Aceh 2025 Mengalami Peningkatan

Dalam APBK Perubahan 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 1,492 triliun atau naik 1,58 persen dari APBK murni sebelumnya. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan Rp 1,507 triliun, meningkat 2,11 persen dari belanja awal.

Illiza mengingatkan agar seluruh OPD segera menyiapkan langkah pelaksanaan anggaran, mengingat tahun anggaran 2025 tersisa tiga bulan lagi.

“Semua program wajib dijalankan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempedomani Surat Penyediaan Dana (SPD) agar tidak terjadi tumpukan utang di akhir tahun anggaran.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menegaskan bahwa dewan sepakat setiap rupiah dalam APBK-P 2025 harus benar-benar digunakan demi kepentingan rakyat.

“Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Pengelolaan keuangan daerah harus adil, berkelanjutan, dan merata untuk seluruh lapisan masyarakat,” kata Irwansyah.

Dewan juga mendorong agar masukan dan rekomendasi dari fraksi ditindaklanjuti bijak oleh eksekutif, demi memastikan tata kelola keuangan tetap transparan dan akuntabel.

Illiza pun menutup sidang paripurna dengan apresiasi kepada DPRK, TAPK, Banggar, dan semua pihak yang terlibat.

“Terima kasih atas kerja sama yang baik. Semoga perubahan APBK 2025 ini membawa kebaikan bagi seluruh warga Kota Banda Aceh,” ujarnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup