Baitul Mal Banda Aceh Santuni Mualaf Keturunan Jepang yang Belajar di Pesantren
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh menunjukkan kepeduliannya terhadap pembinaan mualaf dengan menyalurkan santunan kepada Muhammad Yusuf, seorang mualaf keturunan Jepang–Cina yang tengah menempuh pendidikan agama di Pesantren Umar Faruk, Montasik, Aceh Besar.
Penyerahan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dilakukan langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawy, MH, di kantor lembaga tersebut pada Selasa (23/7/2025). Prosesi itu turut disaksikan oleh Anggota Badan Baitul Mal Ummar, S.Sos.I., M.Ag., serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Muhammad Yusuf yang sebelumnya bernama Win Antonie, berasal dari Jakarta dan memiliki garis keturunan Jepang dan Tionghoa. Ia menyatakan bahwa pilihannya untuk mendalami Islam di Aceh didorong oleh kenyamanan dan sambutan hangat dari masyarakat dan lingkungan pesantren.
“Aceh sangat ramah. Saya merasa diterima dan dibimbing dengan penuh kasih. Ini membuat saya semakin yakin untuk belajar lebih dalam tentang Islam,” ujar Muhammad Yusuf.
Ketua Baitul Mal, Dr. Tgk. M. Yusuf Al Qardhawy menjelaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari program penguatan ekonomi dan spiritual bagi para mualaf, yang dibiayai dari dana zakat umat. Program ini bertujuan membantu para mualaf agar lebih mantap dalam menjalani kehidupan baru mereka sebagai muslim.
“Penyaluran ini merupakan amanah dari dana zakat yang dikelola oleh Baitul Mal. Kami ingin memastikan bahwa para mualaf tidak hanya mendapatkan pembinaan rohani, tetapi juga dukungan ekonomi agar mereka dapat menjalani proses transisi secara utuh,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap mualaf merupakan bagian penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat silaturahmi antarumat.
“Kita harapkan bantuan ini tidak hanya meringankan beban mereka, tetapi juga mempererat semangat kebersamaan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat,” tutup Yusuf Al Qardhawy.
Langkah Baitul Mal Banda Aceh ini mempertegas peran strategis lembaga zakat dalam menjaga inklusivitas dan keberlanjutan pembinaan spiritual umat, termasuk kepada mereka yang baru memeluk Islam.[]