Baitul Mal Aceh Gelar Bimtek Penguatan Kelembagaan, Abon Yunus Dorong Sinergi dan Kepatuhan Zakat

Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk H Muhammad Yunus, membuka Bimtek Penguatan Kelembagaan di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, sekaligus memberikan arahan perdana sejak dilantik, Rabu (19/11/2025). [Foto: Dok.INISIATIF.CO]

Inisiatif.co, Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, mulai 19–22 November 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua BMA, Tgk H Muhammad Yunus.

Pembukaan tersebut menjadi agenda perdana Abon Yunus (sapaan akrabnya) sejak dilantik sehari sebelumnya oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Senin (17/11/2025).

Dalam sambutannya, Abon Yunus menekankan pentingnya membangun sinergi internal untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme Baitul Mal.

“Alhamdulillah, ini adalah acara perdana kami sejak dilantik menjadi Ketua Baitul Mal. Tentu merupakan momen bersejarah bagi saya dan BMA,” ujar Abon Yunus.

Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan sangat bergantung pada kerja sama tiga unsur utama di tubuh Baitul Mal.

“Di Baitul Mal ada tiga unsur. Dewan Pengawas, Komisioner, dan Sekretariat. Peran mereka menjadi kunci dalam setiap kebijakan. Hemat saya, ketiga unsur ini harus saling menghargai, saling menghormati, terbuka, dan menjunjung musyawarah. Ini pola penting untuk meningkatkan sinergi Baitul Mal yang bagus,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Abon Yunus juga menyinggung soal kepatuhan perusahaan dalam menunaikan zakat. Menurutnya, sejauh ini baru Bank Aceh yang konsisten menunaikan zakat melalui BMA.

Untuk memperkuat kepatuhan sektor usaha, Baitul Mal akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMST).

“Kami akan berkoordinasi dengan DPMST untuk menginventarisir perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh, agar mereka mau berzakat di Baitul Mal,” ujarnya.

Ke depan, katanya, akan kita dorong ke Gubernur untuk diterbitkan Pergub atau Ingub, sehingga perusahaan yang beroperasi di Aceh mau menunaikan zakatnya.

“Perusahaan yang tidak mau membayar zakat, tidak akan diberi izin beroperasi di Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Teuku Muda Rahmatsyah, melaporkan bahwa Bimtek ini diikuti 98 peserta, yang terdiri dari pimpinan, anggota badan, DPS, kepala sekretariat, serta perwakilan Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh.

Rahmatsyah menjelaskan, acara ini memiliki beberapa fokus utama, yaitu untuk menambah wawasan pengelolaan dan pengembangan ZIWAH, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme amil, serta memperkuat pemahaman terkait regulasi dan kepatuhan hukum.

Ia juga berujar bimtek tersebut bisa wadah konsolidasi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota untuk menyusun strategi bersama yang dapat diimplementasikan di seluruh daerah.

“Bimtek ini diharapkan melahirkan postur Baitul Mal Kabupaten/Kota yang kredibel, amanah, dan profesional. Semoga pengelolaan zakat dan infak semakin meningkat sehingga mampu menyejahterakan umat,” ujarnya.

Selain itu, Bimtek juga menghadirkan pemateri dari Inspektorat Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Biro Hukum Setda Aceh guna memberikan wawasan serta praktik yang relevan dengan kebutuhan penguatan kelembagaan.

Rahmatsyah berharap seluruh peserta dapat mengoptimalkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi masing-masing.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap sesi kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif, dan semangat, sehingga ilmu yang didapat dapat diterapkan di masing-masing instansi Baitul Mal Kabupaten/Kota,” tutupnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup