ANTINARKOBA

Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Calon Anggota 2025–2030, Ini Syarat Lengkapnya

Baitul Mal Aceh membuka pendaftaran calon anggota periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka hingga 7 Agustus 2025 melalui sistem online. (Foto: dok. BMA).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh membuka kesempatan kepada individu-individu yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan zakat, infak, dan wakaf di Tanah Rencong.

Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan resmi membuka pendaftaran calon keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030, mulai Selasa, 29 Juli hingga Kamis, 7 Agustus 2025.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan resmi: https://s.id/SeleksiBadanBMA2025, dan tidak dipungut biaya apa pun.

Syarat Umum dan Khusus

Calon anggota BMA wajib memenuhi sejumlah persyaratan, baik umum maupun khusus. Syarat umum mencakup, beragama Islam, berdomisili di Aceh, mampu membaca Al-Qur’an, berusia 35–60 tahun, tidak terlibat partai politik, dan tidak sedang menduduki jabatan pemerintahan.

Sementara itu, syarat khusus dibedakan menurut latar belakang pemohon. Akademisi minimal berijazah S2, sementara lulusan dayah diwajibkan telah menyelesaikan pengajian kitab tingkat mahalliy.

Selain itu, calon anggota harus memahami secara mendalam regulasi dan praktik pengelolaan zakat, infak, wakaf, pengawasan perwalian, serta pembangunan ekosistem pemberdayaan umat.

Jadwal Seleksi Lengkap

Proses seleksi mencakup beberapa tahap, yakni:

  • Seleksi Administrasi: 8–10 Agustus 2025

  • Pengumuman Administrasi: 11 Agustus 2025

  • Ujian Tulis: 1–3 September 2025

  • Pengumuman Hasil Tulis: 8 September 2025

  • Pengumpulan Berkas Fisik & Makalah: 9–14 September 2025

  • Tes Wawancara: 15–19 September 2025

Seluruh proses dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui situs resmi Baitul Mal Aceh: http://baitulmal.acehprov.go.id.

Ketentuan Pengajuan Berkas

Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah dokumen melalui link yang tersedia. Dokumen wajib meliputi surat permohonan kepada Gubernur Aceh, pas foto, KTP, ijazah/transkrip nilai atau surat kelulusan dayah, SKCK, surat keterangan sehat, surat pernyataan bebas partai politik, serta surat izin atasan jika pelamar merupakan ASN.

Format surat dan daftar riwayat hidup dapat diunduh melalui tautan https://s.id/UnduhFormatSeleksi. Pendaftar yang tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan akan dinyatakan gugur secara administratif.

Sebagai lembaga strategis dalam pengelolaan dana keagamaan di Aceh, keanggotaan BMA memegang peran vital dalam mendukung visi syariat Islam dan pemberdayaan ekonomi umat. Oleh karena itu, keterlibatan tokoh-tokoh kompeten, amanah, dan memiliki integritas tinggi sangat dibutuhkan untuk membawa lembaga ini semakin profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.

Masyarakat Aceh yang memiliki dedikasi dan kapasitas dalam bidang keislaman dan pengelolaan keuangan keumatan diimbau untuk turut serta dalam seleksi ini. Partisipasi aktif diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal dalam mewujudkan kesejahteraan berbasis nilai-nilai Islam.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup