Bahlil Buka Peluang Setop Impor Bensin Mulai 2027
- Pemerintah membuka peluang menghentikan impor BBM RON 92, 95, dan 98 mulai 2027.
- Produksi dalam negeri akan ditingkatkan melalui optimalisasi kilang, termasuk RDMP Kilang Balikpapan.
- SPBU swasta akan diarahkan membeli BBM dari Pertamina jika kapasitas produksi nasional mencukupi.
, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penghentian impor bensin dengan tingkat oktan RON 92, RON 95, dan RON 98 pada 2027, apabila kapasitas produksi dalam negeri telah mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Bahlil menegaskan, kunci utama kebijakan tersebut adalah ketersediaan produksi BBM di dalam negeri. Jika seluruh kebutuhan sudah dapat dipenuhi oleh kilang nasional, maka impor tidak lagi diperlukan.
“Kalau semuanya ini (RON 92, RON 95, dan RON 98) produknya sudah ada, berarti kita sudah tidak perlu impor lagi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian ESDM mendorong peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri, khususnya untuk tiga jenis BBM dengan nilai oktan menengah hingga tinggi tersebut. Bahlil menargetkan tambahan produksi RON 92, RON 95, dan RON 98 dapat terealisasi pada 2027, kemungkinan mulai semester kedua.
“Impor kita (Indonesia) RON 92, RON 95, dan RON 98, kami mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, kemungkinan di semester kedua,” ucapnya.
Apabila Indonesia sudah mampu memproduksi sendiri ketiga jenis BBM tersebut, Bahlil menyatakan keran impor akan ditutup. Dalam skema tersebut, badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell, bp, dan Vivo diarahkan untuk membeli BBM dari Pertamina.
“Jadi, silakan beli di Pertamina. Akan tetapi, selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus dilakukan,” kata Bahlil.
Untuk saat ini, pemerintah masih memberikan kuota impor kepada SPBU swasta. Namun, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menghitung besaran kuota yang ideal bagi masing-masing badan usaha, seiring keterbatasan kapasitas produksi nasional.
“Untuk swasta, kuota impornya tetap kami berikan, tetapi kami lagi menghitung jaraknya berapa,” kata Bahlil.
Keterbatasan tersebut disebabkan oleh produksi BBM Pertamina yang saat ini belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter (KL) per tahun, sementara produksi dalam negeri baru berada di kisaran 14,27 juta KL.
Kebutuhan tersebut terdiri atas RON 90 sebesar 28,9 juta KL per tahun, RON 92 sebesar 8,7 juta KL per tahun, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu KL per tahun.
Bahlil menjelaskan, pemerintah terus menggenjot kapasitas produksi melalui berbagai proyek strategis. Salah satunya adalah Revitalisasi Kilang Balikpapan atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan, yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (12/1).
Melalui optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 diproyeksikan dapat meningkat hingga 5,8 juta KL per tahun, sekaligus menghemat impor bensin dalam jumlah yang sama.
Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting bagi upaya pemerintah mewujudkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dalam beberapa tahun ke depan.[]
