HUT RI Ke 80

Bahas Perambahan Hutan hingga TPPO, Haji Uma Temui Kapolda Aceh

Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, bersilaturahmi dengan Kapolda Aceh Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah di Mapolda Aceh, Rabu 3 September 2025. (Foto: Polda Aceh)

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., di Mapolda Aceh pada Rabu (3/9/2025).

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Haji Uma menegaskan, kunjungannya bertujuan mempererat komunikasi sekaligus koordinasi antara Komite I DPD RI dengan kepolisian sebagai mitra kerja di daerah.

“Pertemuan ini adalah wujud silaturahmi dengan Bapak Kapolda yang merupakan putra Aceh. Ini juga untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan institusi kepolisian di daerah sebagai mitra kerja Komite I DPD RI,” kata Haji Uma kepada awak media.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu aktual di Aceh ikut menjadi pembahasan. Dua persoalan yang mendapat sorotan khusus adalah perambahan hutan dan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Haji Uma menilai laporan masyarakat terkait aktivitas perambahan hutan di sejumlah wilayah Aceh perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, perambahan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam serta mengurangi ruang hidup masyarakat.

Selain itu, ia juga menyinggung soal kasus perdagangan orang yang kian marak menjerat warga Aceh, baik sebagai korban maupun bagian dari jaringan perekrutan ilegal. Beberapa negara tujuan yang disebut adalah Myanmar, Laos, hingga Kamboja.

“Sebagai wakil daerah, saya berkewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat. Laporan terkait perambahan hutan dan TPPO ini saya sampaikan langsung agar mendapat perhatian serius dari Bapak Kapolda Aceh. Kita semua berharap adanya penegakan hukum yang tegas serta pencegahan yang terukur,” tegas Haji Uma.

Haji Uma juga menyampaikan apresiasi terhadap Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yang dinilainya berhasil menjaga kondusivitas saat pengamanan aksi demonstrasi di Banda Aceh pada 1 September 2025. Menurutnya, pendekatan humanis yang dilakukan kepolisian mampu menciptakan suasana aman tanpa adanya kericuhan.

Ke depan, Haji Uma berharap Kapolda Aceh dapat memperkuat penegakan hukum dengan tetap mengedepankan nilai kearifan lokal, adat, budaya, serta syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Kapolda Aceh menyambut baik laporan dan masukan yang disampaikan senator asal Aceh tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara DPD RI dengan aparat kepolisian, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat Aceh dapat direspons melalui kebijakan dan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup