HUT RI Ke 80

APRI Resmi Dibentuk di Abdya, Penambang Rakyat Kini Punya Wadah Legal

Pengurus DPC APRI Aceh Barat Daya resmi terbentuk, menjadi wadah legal bagi penambang rakyat di Abdya. (Foto: Dok APRI Abdya).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Kabar menggembirakan datang bagi para penambang rakyat di Aceh Barat Daya. Pada Senin, 15 September 2025, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kabupaten ini, memberikan wadah resmi bagi penambang untuk bekerja secara legal dan terlindungi.

Kepengurusan inti DPC APRI Aceh Barat Daya telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan susunan: Syahril sebagai Ketua, Irmansyah Marzuki sebagai Sekretaris, dan Idris Adami sebagai Bendahara. Struktur kepengurusan lengkap akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Ketua APRI DPC Aceh Barat Daya, Syahril, menegaskan bahwa kehadiran APRI menjadi langkah penting untuk mencegah praktik pertambangan ilegal sekaligus memberi perlindungan hukum bagi penambang rakyat.

“Kami ingin penambang rakyat bisa bekerja dengan aman, tertib, dan tentunya legal,” ujarnya.

APRI membawa misi besar, mulai dari memperjuangkan pengakuan pemerintah terhadap profesi penambang rakyat hingga menjadikan sektor ini sebagai penopang ketahanan nasional. Selain membuka lapangan kerja, APRI juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang yang dikelola secara profesional.

Fokus awal APRI DPC Aceh Barat Daya adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi. Dengan adanya WPR, masyarakat bisa menambang secara legal melalui kelompok maupun koperasi rakyat.

Dalam waktu dekat, pengurus APRI berencana melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkenalkan organisasi sekaligus menyampaikan visi perjuangan menuju legalisasi pertambangan rakyat.

Kehadiran APRI di Aceh Barat Daya diharapkan menjadi angin segar bagi para penambang rakyat. Aktivitas yang sebelumnya rentan dianggap ilegal, kini berpeluang diakui sebagai profesi bermartabat yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup