APBK Abdya 2026 Disahkan, Bupati Safaruddin Fokus pada MTQ Aceh dan Penguatan Layanan Publik
, Blangpidie — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama DPRK resmi mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa (25/11/2025).
Pengesahan dilakukan usai serangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung intens sejak beberapa pekan terakhir.
Bupati Abdya, Safaruddin, dalam pidatonya menegaskan bahwa APBK 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memperkuat posisi Abdya menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-38 yang digelar pada 2026.
“APBK bukan sekadar dokumen anggaran. Ini adalah wujud komitmen kita untuk memajukan daerah dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Safaruddin.
Safaruddin menyebut tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Abdya sebagai tuan rumah MTQ tingkat provinsi. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penataan arena perlombaan, pemondokan kafilah, kawasan kota, serta pembinaan qari dan qariah.
Selain itu, sejumlah program prioritas daerah juga masuk dalam APBK 2026, antara lain: Bantuan bibit kopi dan nilam untuk petani, Program Teungku Tamong Sikula, Dokter Saweu Gampong & Dokter Saweu Sikula, dan Beasiswa hafiz/hafizah
Selain itu, Pemkab Abdya juga akan menggelar event kebudayaan & olahraga untuk mendorong UMKM, Ganti rugi bangunan untuk jalan dua jalur, dan Program santunan anak yatim yang kembali dijalankan setelah beberapa tahun tidak tersedia
Dukungan terhadap Program Strategis Nasional, termasuk perencanaan Inpres jalan daerah, irigasi, dan revitalisasi sekolah
Adapun komposisi APBK 2026 yakni; Pendapatan Daerah: Rp904.923.441.892, Belanja Daerah Rp974.361.489.600, Defisit Rp69.438.047.708, Penerimaan Pembiayaan Rp70.438.047.708, Pengeluaran Pembiayaan Rp1 miliar, serta, Pembiayaan Netto Rp 69.438.047.708
Defisit anggaran ditutup melalui pembiayaan netto sehingga struktur APBK 2026 tetap berimbang.
Dalam rapat tersebut, DPRK Abdya juga menyampaikan Program Legislasi Rancangan Qanun Inisiatif Tahun 2026. Bupati menyambut baik langkah legislatif dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Proleg menunjukkan keseriusan DPRK dalam merespons dinamika kebutuhan regulasi masyarakat. Pemerintah siap membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati.
Mengakhiri pidatonya, Safaruddin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran 2026.
“Setiap rupiah APBK akan digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Abdya,” katanya.
Rancangan Qanun APBK 2026 selanjutnya dikirimkan ke Pemerintah Aceh untuk dievaluasi sebelum diberlakukan.[]
