ANTINARKOBA

Antusias Warga Rendah, Padahal Biaya Balik Nama Kendaraan Sudah Dihapus Sejak Januari 2025

Kepala UPTD Samsat Aceh Tengah, Sofyan Velly Noviza.(Foto: RRI/Sanusi).

INISIATIF.CO, Takengon — Pemerintah telah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak Januari 2025, sebagai upaya mendorong pemilik kendaraan bekas untuk melakukan proses balik nama sesuai identitas pemilik baru. Namun, hingga pertengahan tahun ini, antusiasme masyarakat di Aceh Tengah terhadap kebijakan tersebut masih tergolong rendah.

Kepala UPTD Samsat Aceh Tengah, Sofyan Velly Noviza, menyampaikan bahwa hingga Juli 2025 belum terlihat lonjakan signifikan dalam jumlah permohonan balik nama kendaraan. Bahkan, tren balik nama justru lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 lalu.

“Trennya belum meningkat. Sesuai data yang kita miliki, malah bisa dibilang lebih rendah dibandingkan bulan Juni tahun lalu,” kata Sofyan kepada media, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, penghapusan BBNKB merupakan kebijakan strategis yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan bekas yang belum atas nama pribadi. Balik nama kendaraan tak hanya memberikan keabsahan hukum, tapi juga mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Sofyan juga mengimbau warga Aceh Tengah untuk mengganti pelat nomor kendaraannya menjadi seri BL-G, guna memastikan pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah. Menurutnya, masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Aceh Tengah namun menggunakan pelat luar daerah seperti BL Banda Aceh, BL Bener Meriah, BK (Sumut), hingga B (Jakarta).

“Ayo beralih ke BL-G. Bagi yang masih pakai pelat dari luar Aceh Tengah, khususnya BK dan B, segera lakukan balik nama. Ini demi mendukung pendapatan asli daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Kebijakan ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus memperkuat fiskal daerah. Dengan mengalihkan data kepemilikan kendaraan ke domisili yang sesuai, daerah akan lebih mampu mengelola potensi penerimaan pajak dengan optimal.

Masyarakat yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan kini juga dimudahkan dengan sistem layanan Samsat digital, termasuk jadwal layanan keliling di beberapa kecamatan.

Sofyan berharap ke depan kesadaran warga terus meningkat, mengingat potensi pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tengah.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup