Angka Kematian Jemaah Haji Capai 418 Orang, Kemenkes Soroti Pentingnya Istitha’ah Kesehatan
-
Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji (BPH): Menyisipkan istitha’ah sebagai prasyarat dalam sistem pendaftaran dan pelunasan biaya haji.
-
Pemerintah Daerah: Menyediakan fasilitas dan SDM kesehatan untuk mendukung pemeriksaan jemaah.
-
Alim Ulama & KBIHU: Mengedukasi pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sejak dini.
-
Masyarakat: Mendukung proses seleksi istitha’ah demi keselamatan jemaah secara kolektif.
“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap angka kematian jemaah haji dapat ditekan secara signifikan pada musim-musim haji mendatang,” ujar Imran.
Pemerintah berharap seluruh jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan aman dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat. Istitha’ah kesehatan bukan semata syarat administratif, tapi langkah preventif untuk keselamatan umat Islam yang menunaikan panggilan suci ke Tanah Suci.[]