Aktivis HAM Aceh Minta Empati Puan Maharani untuk Kawal Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Farhan Syamsuddin. [Foto: Dokpri]

INISIATIF.CO, Jakarta – Aktivis sekaligus ahli waris korban pelanggaran HAM berat asal Aceh, Farhan Syamsuddin, menyerukan empati dan kepedulian dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, agar mengawal serius proses pemulihan hak-hak korban yang selama ini belum sepenuhnya terealisasi.

Farhan, yang juga mewakili ribuan korban dan keluarga mereka di Aceh, telah mengirimkan surat terbuka kepada Ketua DPR RI berisi permohonan audiensi dan konsultasi.

Dalam surat itu, ia berharap Puan dapat menjembatani suara korban yang selama puluhan tahun terbungkam demi keadilan dan kemanusiaan.

“Kami memohon sentuhan ibu, sentuhan kemanusiaan dari Ibu Ketua DPR RI,” ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).

Farhan menegaskan, di balik data dan laporan resmi Komnas HAM, terdapat kisah nyata yang menyayat hati, keluarga yang hancur, anak-anak yang kehilangan orang tua, serta trauma yang diwariskan lintas generasi.

Di Aceh, lanjutnya, tragedi seperti Rumah Geudong, Simpang KKA, dan Jambu Keupok menjadi monumen bisu dari penderitaan panjang masyarakat.

“Kasus-kasus ini menuntut penyelesaian, bukan hanya secara prosedural, tetapi juga secara moral dan etis,” tegasnya.

Meski pemerintah telah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial melalui Keputusan Presiden (Keppres), Farhan menilai realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. Kompensasi dan pemulihan hak yang dijanjikan belum sepenuhnya dirasakan oleh korban.

Karena itu, ia menilai DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani memiliki peran strategis untuk mengawasi pelaksanaan pemulihan HAM agar tidak berhenti di atas kertas.

“Kami berharap Ibu Puan melihat para korban dan keluarga mereka bukan sekadar statistik, melainkan bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia yang membutuhkan perlindungan dan keadilan,” ungkap Farhan.

Melalui rencana audiensi, Farhan ingin memaparkan langsung kondisi para korban, hambatan yang mereka alami, serta kebutuhan nyata dalam mengakses hak-hak pemulihan. Ia juga mendesak DPR RI agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan janji negara tidak hilang ditelan waktu.

“Kami yakin, dengan kawalan serius dari Ibu Puan dan jajaran DPR RI, proses pemulihan ini bisa berjalan lebih efektif, menyentuh langsung kebutuhan para korban, dan mengakhiri penantian panjang mereka akan keadilan,” pungkasnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup