Aceh Waqaf Summit 2025 Jadi Momentum Besar Transformasi Wakaf Aceh

Foto bersama jajaran pemerintah, ulama, akademisi, dan filantropi usai pembukaan Aceh Waqaf Summit 2025, Selasa (25/11/2025). [Foto: Dok. BMA]

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Aceh Waqaf Summit 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (25/11/2025).

Forum berskala nasional dan internasional itu menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong transformasi wakaf Aceh menuju pengelolaan yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan mengusung tema “Kolaborasi Efektif Wakaf Menuju Kemakmuran Aceh”, acara ini mempertemukan para ulama, akademisi, praktisi filantropi, pemerintah, pelaku usaha, dan diaspora. Pertemuan multipihak ini dipandang strategis untuk merumuskan arah baru penguatan ekosistem wakaf di Aceh.

Dalam sambutannya, Sekda M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari dalam dan luar negeri.

“Alhamdulillah, hari ini kita dipertemukan dalam Aceh Waqf Summit 2025. Tema yang kita usung tidak hanya relevan, tetapi mencerminkan tekad bersama untuk menghadirkan peran wakaf secara lebih nyata dalam pembangunan Aceh,” ujarnya.

Ia menyoroti sejarah panjang wakaf dalam peradaban Aceh, mulai dari Wakaf Habib Bugak Asyi hingga ribuan aset wakaf yang menopang pendidikan, pelayanan sosial, dan kegiatan keagamaan. Namun, menurutnya, tantangan masa kini menuntut pendekatan baru dalam pengelolaan wakaf.

“Wakaf tidak cukup dikelola secara konvensional dan sporadis. Ia harus produktif, berorientasi hasil, dan mampu menjangkau sektor-sektor ekonomi yang memberi manfaat jangka panjang,” tegasnya.

Aceh Waqaf Summit 2025 merupakan bagian dari penguatan Gerakan Aceh Berwakaf yang saat ini diprioritaskan Pemerintah Aceh. Forum ini menjadi wadah merumuskan ide-ide baru, memperluas jaringan kolaborasi, serta meningkatkan kapasitas nazhir agar wakaf dapat lebih produktif dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Aceh sedang menyusun Rencana Induk Wakaf Aceh dan Peta Jalan Wakaf Aceh 2025–2030 sebagai penopang strategi jangka panjang pengembangan wakaf. Upaya ini mencakup penguatan regulasi, digitalisasi, transparansi, serta pembentukan Dana Abadi Wakaf Aceh yang akan dikelola oleh Baitul Mal Aceh.

Semua kebijakan tersebut dibingkai dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025 tentang Gerakan Aceh Berwakaf.

Summit yang melibatkan berbagai unsur lintas profesi dan lintas negara ini menegaskan bahwa pengembangan wakaf tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, ulama, penggiat filantropi, dunia usaha, hingga akademisi untuk melahirkan inovasi-inovasi baru keuangan sosial Islam.

“Kemakmuran Aceh hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang luas dan bermakna. Inilah perpaduan antara kekayaan tradisi dan inovasi baru yang harus kita bangun,” kata M. Nasir.

Ia berharap pertemuan ini tidak hanya menghasilkan wacana, tetapi melahirkan rekomendasi konkret yang bisa segera diimplementasikan, termasuk jejaring kolaborasi yang lebih kuat antar lembaga.

“Semoga setiap diskusi hari ini memberi arah baru bagi kebijakan wakaf di Aceh dan mempercepat langkah kita menuju Aceh yang lebih makmur dan berdaya saing,” tutupnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup