Banner Niagahoster
Ramadhan

Aceh Dapat Jatah Kuota Haji 2025 Sebanyak 4.378 Orang, Masa Tunggu 32 Tahun

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari. (Foto: Detik.Sumut).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mengumumkan bahwa tahun ini Provinsi Aceh mendapatkan kuota haji sebanyak 4.378 orang. Sayangnya, antrean masa tunggu untuk pemberangkatan mencapai 32 tahun.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan, untuk Aceh, kami mendapatkan kuota haji tahun 2025 sebanyak 4.110 orang, ditambah kuota lansia sebanyak 219 orang, KBIHU 13 orang, dan petugas haji daerah (PHD) sebanyak 36 orang, sehingga totalnya menjadi 4.378 orang.

Bank Aceh

Lebih lanjut, Azhari menyampaikan bahwa nama-nama jemaah haji yang akan berangkat tahun ini akan segera diumumkan oleh Kemenag RI. Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi dari pusat sebelum dapat memberikan pengumuman kepada masyarakat.

Kemenag Aceh juga masih menantikan jadwal pelunasan biaya haji dan besaran yang harus dibayar oleh jemaah. Besaran biaya ini akan ditetapkan melalui keputusan presiden (Keppres).

Pemerintah telah mengumumkan bahwa biaya haji yang harus dibayar masyarakat sebesar Rp 55 juta per jemaah. Namun, jumlah tersebut dapat bervariasi di setiap embarkasi.

“Setelah keluarnya Keppres, biasanya ada perbedaan antara embarkasi. Untuk saat ini, saya belum bisa menyampaikan berapa jumlah pasti untuk Aceh,” ujar Azhari dalam konferensi pers kepada wartawan Minggu, (19/1/2025).

Mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh ini berharap seluruh jemaah dapat diberangkatkan seperti tahun sebelumnya. Ia juga mencatat bahwa jumlah warga Aceh yang mendaftar untuk berangkat haji terus bertambah setiap hari.

“Daftar tunggu masih sekitar 32 tahun, karena perbandingan antara jumlah pendaftar dan yang berangkat sangat jauh. Setiap hari, ada peningkatan pendaftar,” tutup Azhari.[]

Sumber: detik.com

Editor : Ikbal Fanika
Iklan BRI
Tutup