Aceh Barat Larang Domino, Bupati Tarmizi: Banyak Mudharat dan Ganggu Ibadah
- Bupati Aceh Barat Tarmizi melarang permainan domino karena dinilai mengandung banyak mudharat.
- Hasil kajian MPU menemukan dampak negatif, seperti begadang hingga pagi dan permainan saat azan Subuh.
- Forkopimda akan menerbitkan maklumat bersama, kepala desa dan Satpol PP diminta mengawal kebijakan.
, Meulaboh — Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM, menegaskan larangan permainan domino di wilayah Aceh Barat. Kebijakan ini diambil karena permainan tersebut dinilai mengandung lebih banyak unsur mudharat dibandingkan manfaat, terutama bagi generasi muda.
Larangan tersebut disampaikan Tarmizi kepada awak media usai Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat dalam rangka pembahasan isu-isu aktual, Selasa (13/1/2026).
Menurut Tarmizi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk melakukan kajian mendalam bersama seluruh organisasi masyarakat Islam terkait fenomena permainan domino yang semakin marak.
“Kita sudah minta kepada MPU untuk melakukan kajian bersama seluruh ormas Islam, mereka sudah duduk bersama Dinas Syariat Islam. Dan itu banyak mudharatnya dan tidak baik untuk anak perempuan main batu siang malam,” ucap Tarmizi.
Hasil kajian tersebut, lanjut Tarmizi, menemukan sejumlah dampak negatif dari kebiasaan bermain domino. Salah satunya adalah perilaku begadang hingga larut malam bahkan sampai pagi hari, yang dinilai merusak pola hidup masyarakat.
MPU bersama pihak terkait juga menemukan praktik permainan domino yang tetap berlangsung meskipun azan Subuh telah berkumandang, sebuah kondisi yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Oleh karena itu, kita melarang di Aceh Barat tidak dibolehkan permainan di muka umum seperti itu. Apalagi ada turnamen-turnamen, itu tidak boleh, sesuai kesepakatan bersama,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Tarmizi menyampaikan bahwa Forkopimda Aceh Barat bersama instansi terkait akan segera menerbitkan maklumat bersama mengenai larangan permainan domino di wilayah tersebut.
Ia juga meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Aceh Barat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk ikut mengawal dan menegakkan kebijakan tersebut agar berjalan efektif di lapangan.[]
