ANTINARKOBA

Abdya Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 152 Gampong

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdya, Zedi Saputra. (Foto dokpri).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh gampong di wilayah tersebut. Program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu menjadi strategi baru dalam mempercepat perputaran ekonomi desa secara langsung dan merata.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdya, Zedi Saputra, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini wajib dijalankan di seluruh desa, termasuk 152 desa di Abdya. Koperasi Merah Putih, menurutnya, berbeda dengan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang selama ini sudah ada.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya untuk Abdya, tapi wajib dibentuk di seluruh desa di Indonesia. Ini strategi percepatan perputaran uang dan usaha langsung di desa,” ujar Zedi saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Gampong Mon Mameh, Kecamatan Setia, Senin malam (13/5/2025).

Zedi menjelaskan bahwa perbedaan utama antara Koperasi Merah Putih dan BUMG terletak pada sistem kepemilikan dan distribusi keuntungan. Jika BUMG sepenuhnya dikelola oleh aparatur desa dan keuntungannya masuk ke kas gampong, maka koperasi bersifat kolektif, dimiliki oleh seluruh warga desa sebagai anggota sekaligus pemilik.

“Koperasi itu milik bersama. Keuntungannya dibagi lewat Sisa Hasil Usaha (SHU), bukan hanya untuk kas desa. Ini yang membedakannya dari BUMG,” jelasnya.

Lebih lanjut, koperasi ini dirancang tidak sekadar sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan sebagai motor penggerak berbagai usaha produktif di desa. Pemerintah pusat bahkan telah menyiapkan anggaran hingga Rp3-5 miliar per desa untuk mendukung pengembangan sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, ritel, hingga layanan kesehatan.

Di Abdya, koperasi seperti ini bisa memainkan peran konkret dalam membantu petani dan nelayan. Misalnya, membeli gabah langsung dari petani, menyediakan pupuk, membeli traktor, atau bahkan membangun tempat pengolahan ikan dan membuka toko sembako desa.

“Melalui koperasi, banyak jenis usaha bisa dikembangkan. Ini otomatis membuka lapangan kerja untuk pemuda gampong, mulai dari administrasi sampai teknis usaha,” sambung Zedi.

Koperasi Merah Putih juga diarahkan menjadi alat stabilisasi harga kebutuhan pokok dan pelayanan dasar masyarakat, termasuk mendirikan klinik dan apotek di bawah badan usaha koperasi.

Dengan semangat gotong royong dan kepemilikan bersama, Aceh Barat Daya diproyeksikan menjadi salah satu daerah yang siap menerapkan koperasi ini secara optimal, sejalan dengan target nasional membentuk 80.000 koperasi hingga Juli 2025.

“Tujuan koperasi ini untuk membangun usaha berkelanjutan yang memberi keuntungan bersama. Inilah perbedaan mendasar antara Koperasi Merah Putih dan BUMG,” tandas Zedi.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup