93 Ribu Anak Yatim Piatu di Aceh Dapat Bantuan Pendidikan, Pencairan Tunggu APBA-P
INISIATIF.CO, Banda Aceh — Pemerintah Aceh menetapkan sebanyak 93.397 anak yatim dan piatu sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025, mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD/MI, SMP, SMA/SMK/MA, SLB hingga dayah.
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua dan sedang berjuang melanjutkan pendidikan.
“Pemerintah Aceh sangat serius agar bantuan ini tepat sasaran kepada yang berhak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, kepada media, Sabtu (4/10/2025).
Bagi ribuan anak yatim dan piatu di Aceh, bantuan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi harapan agar mereka bisa terus belajar dan menggapai masa depan yang lebih baik.
“Bantuan ini adalah napas harapan bagi anak-anak Aceh agar bisa terus belajar dan menggapai cita-cita,” ungkap Marthunis.
Ia menegaskan, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara cermat dan menyeluruh, guna memastikan penerima benar-benar sesuai kriteria.
Terkait pertanyaan masyarakat soal waktu pencairan, Marthunis menjawab dengan tegas. Saat ini, seluruh dokumen pendukung dan SK Gubernur telah rampung, tinggal menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025.
“Kami memahami keresahan wali anak-anak penerima bantuan. Tapi kami pastikan, pencairan akan segera dilakukan begitu APBA Perubahan 2025 disahkan. Semua dokumen pendukung sudah siap,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Aceh juga menyampaikan bahwa mereka telah berkoordinasi intensif dengan instansi terkait, agar proses distribusi bantuan berjalan cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi.
“Kita ingin bantuan ini segera sampai ke tangan mereka untuk membantu biaya pendidikan,” tambah Marthunis.[]