20 Tahun Perdamaian Aceh, Simbol Bendera Masih Terganjal Restu Jakarta
INISIATIF.CO, Blangpidie – Menjelang peringatan 20 tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005, Imum Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Blangpidie, Tgk. Mustiari atau yang akrab disapa Mus Seudong, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjalankan seluruh butir perjanjian damai tersebut.
Mus Seudong secara khusus menyoroti poin terkait pengakuan terhadap bendera Aceh, yang hingga kini masih menjadi polemik.
Ia mengingatkan bahwa perjanjian damai yang telah membawa Aceh keluar dari konflik bersenjata selama puluhan tahun harus dijalankan secara konsisten oleh semua pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Pemerintah jangan khianati damai Aceh. MoU Helsinki adalah kesepakatan bersama yang telah disepakati di tingkat nasional dan internasional. Kita harus menghormatinya, termasuk soal bendera Aceh yang menjadi hak rakyat sesuai perjanjian,” tegas Mus Seudong saat ditemui di Blangpidie, Rabu (13/8/2025).
MoU Helsinki yang ditandatangani di Finlandia pada 15 Agustus 2005 memberikan Aceh otonomi khusus yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Salah satu pasal penting adalah hak Aceh untuk memiliki lambang dan bendera daerah sebagai simbol identitas kultural dan politik di bawah kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, meskipun Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 telah mengatur tentang bendera dan lambang Aceh, implementasinya masih tertahan.
Pemerintah pusat belum memberikan persetujuan resmi, dengan alasan desain bendera Aceh memiliki kemiripan dengan bendera GAM, yang dikhawatirkan menimbulkan kontroversi politik.
Menurut Mus Seudong, alasan itu tidak seharusnya menjadi penghalang jika pemerintah berkomitmen pada perjanjian damai.
“Bendera Aceh ini bukan ancaman bagi NKRI. Justru ia adalah simbol bahwa Aceh punya identitas dan dihargai sebagai daerah istimewa. Kalau perjanjian ini tidak dijalankan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tergerus,” ujarnya.