17 Ribu Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Berikut Tahapan Lanjutan
Sanksi Tegas bagi Pelanggaran dan Informasi Palsu
Wawan mengingatkan bahwa seluruh peserta harus tunduk pada peraturan. Jika terbukti memberikan data atau informasi palsu saat seleksi, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai PPPK, maka kelulusan dapat dibatalkan, dan status PPPK akan dicabut.
“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.[]
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup