11.824 Mustahik di Aceh Terima Bantuan Zakat Rp19,6 Miliar dari Baitul Mal Aceh
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) melaporkan telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp19,647 miliar kepada 11.824 mustahik di seluruh provinsi Aceh hingga akhir semester pertama tahun 2025. Angka ini menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam mendistribusikan zakat untuk mendukung kesejahteraan umat, baik dalam bentuk bantuan konsumtif maupun produktif.
Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan menyasar berbagai sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, hingga penguatan ekonomi umat dan syiar Islam.
“Penyaluran ini mencakup berbagai bentuk bantuan seperti pengobatan bagi penderita kanker, thalasemia, dan penyakit kronis lainnya. Di sektor pendidikan, kami bantu anak-anak muallaf, santri tahfiz, serta mahasiswa kurang mampu lewat program beasiswa,” ungkap Mukhlis dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
BMA juga mempertegas komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi melalui program modal usaha untuk mustahik yang memiliki potensi kewirausahaan. Langkah ini bertujuan agar penerima zakat tidak hanya mendapatkan bantuan jangka pendek, namun bisa bertransformasi menjadi muzakki di masa depan.
“Zakat tidak hanya untuk konsumsi sesaat. Kami arahkan agar bisa menjadi alat pemberdayaan dan transformasi ekonomi mustahik,” tambah Mukhlis.
Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, memastikan bahwa seluruh proses pendistribusian dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang valid dan telah diverifikasi secara ketat agar bantuan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen agar setiap rupiah dari zakat masyarakat berdampak nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Aceh,” tegasnya.
Baitul Mal Aceh juga mengajak masyarakat Aceh yang telah memenuhi syarat zakat (nisab dan haul) untuk menunaikannya melalui rekening resmi BMA. Penyetoran zakat dapat dilakukan melalui: Bank Aceh Syariah: 61001040000095, dan Bank Syariah Indonesia: 7001569494
Untuk penyaluran infak, masyarakat dapat menyalurkannya melalui:, Bank Aceh Syariah: 61001040001311, dan Bank Syariah Indonesia: 8202020882
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan zakat dan infaknya kepada Baitul Mal Aceh. Semoga hartanya semakin berkah dan semakin banyak mustahik yang dapat dibantu,” tutup Amirullah.[]