ANTINARKOBA

10 Pejabat Eselon II Abdya Dibebastugaskan, Dua Mengundurkan Diri

Plt. Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya, Rahwadi, ST (Dokpri).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tengah menghadapi gelombang perombakan besar di level pejabat eselon II. Sebanyak sepuluh pejabat dibebastugaskan, sementara dua lainnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Rahwadi, membenarkan kebijakan tersebut dan menyatakan bahwa langkah itu diambil setelah para pejabat menjalani proses sidang disiplin.

“Ada proses yang sudah dijalankan. Mereka dinyatakan melanggar aturan disiplin PNS,” ujar Rahwadi singkat, Jumat (27/6/2025).

Tindakan ini mengacu pada Pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan larangan bagi PNS untuk menyalahgunakan wewenang atau melakukan perbuatan yang merugikan negara.

Berikut daftar lengkap pejabat yang dibebastugaskan:

  1. drh Cut Hasnah Nur – Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh
  2. Amri AR ST – Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan
  3. Hafiddin – Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan
  4. Fakhruddin S.Sos M.Si – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten
  5. Rahmat Sumedi SE – Kepala Bappeda
  6. Salman SH – Kepala Kesbangpol Linmas
  7. Alfian Liswandar ST – Kepala Dinas PUPR
  8. drh Nasruddin – Kepala Dinas Sosial
  9. Firmansyah ST – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Transmigrasi
  10. Amiruddin SPd – Sekretaris DPRK Abdya

Sementara itu, dua pejabat yang memilih mundur adalah:

  1. Safliati SST M.Kes – Kepala Dinas Kesehatan
  2. Ubaidillah S.Ag – Kepala Dinas Syariat Islam

Hingga kini, tidak dijelaskan alasan pasti di balik pengunduran diri keduanya.

Rahwadi memastikan bahwa proses penunjukan pengganti sedang berjalan.

“Sudah kita proses, nanti diumumkan setelah final,” pungkasnya.[]

Editor : Yurisman
Tutup