ANTINARKOBA

1.272 Anak Binaan LPKA Diusulkan Dapat Remisi, IMIPAS Tekankan Hak atas Pendidikan

Remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tapi bentuk kepercayaan bahwa anak-anak di LPKA layak mendapat masa depan lebih cerah. (Foto untuk INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Jakarta — Menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, menegaskan pentingnya perhatian terhadap pendidikan dan pembinaan anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dalam keterangannya, Menteri Agus menyebut bahwa anak-anak di dalam LPKA adalah bagian penting dari generasi emas Indonesia yang tidak boleh diabaikan.

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” ujar Menteri Agus.

Ia menegaskan bahwa pendekatan pembinaan terhadap anak di LPKA berbeda jauh dari warga binaan dewasa. Penekanan utama diarahkan pada pendidikan, baik formal maupun informal, seperti sekolah dasar hingga menengah serta program Paket A, B, dan C.

Menurut Agus, hasil dari pendekatan ini mulai terlihat nyata. “Tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA, bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO,” katanya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, turut menjelaskan bahwa saat ini terdapat 2.096 anak di seluruh Indonesia yang menjalani masa pembinaan, dengan 1.376 anak di antaranya berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di lembaga pemasyarakatan umum dan khusus perempuan.

“Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” jelas Mashudi.

Sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perilaku baik selama menjalani masa pidana, IMIPAS melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) akan memberikan remisi khusus kepada anak-anak yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Tercatat, sebanyak 1.272 anak telah diusulkan menerima remisi dalam momentum Hari Anak Nasional tahun ini.

“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” tutup Menteri Agus.[]

Editor : Yurisman
Tutup